1. Pastikan Anda mengakses My Online melalui alamat resmi di http://myonline.id dan klik tombol login atau melalui website resmi Bank Mayapada di http://www.bankmayapada.com.

  2. Jangan mengakses My Online dari banner-banner yang ada di situs Internet melainkan mengakses langsung ke http://myonline.id di browser Internet Anda.
  3. Untuk menghindari kesalahan penulisan alamat situs My Online, simpan alamat situs pada menu favorites atau bookmarks, sehingga untuk selanjutnya jika Anda ingin mengakses My Online, cukup memilih dari menu favorites atau bookmarks.
  4. Periksa sertifikat SSL untuk memastikan bahwa Anda menerima sertifikat SSL yang sah yang telah terdaftar dengan kepemilikan PT. Bank Mayapada International, Tbk.
  5. Pastikan bahwa pada browser Anda terdapat gambar gembok/kunci yang mengindikasikan bahwa halaman yang Anda akses saat ini dienkripsi dengan menggunakan SSL. Jika Anda tidak melihat gambar gembok/kunci, jangan login dan segera tutup halaman tersebut.
  6. Apabila Anda menerima pesan yang menjelaskan bahwa sertifikat tidak sah, dimohon Anda tidak melanjutkan akses internet banking Bank Mayapada dan menginformasikan ke layanan MyCall pada nomor 1500029.
  7. Jangan meminjamkan, memindahtangankan Token serta memberitahukan PIN Token Anda kepada orang lain.
  8. Pada saat melakukan transaksi transfer, pastikan bahwa nama dan nomor rekening tujuan penerima transfer adalah benar.
  9. Pastikan bahwa Anda telah logout saat meninggalkan komputer Anda meskipun hanya sesaat.
  10. Sebaiknya Anda tidak mengakses internet banking Bank Mayapada di warnet atau jaringan yang tidak dapat dipastikan keamanannya. Lakukan transaksi di tempat-tempat yang terjamin keamanannya, misalnya di PC (komputer) pribadi di rumah, toko maupun kantor.
  11. Waspadai upaya penipuan dari oknum yang mengatakan sebagai petugas Bank Mayapada melalui telepon, faks atau email, yang menanyakan data pribadi, termasuk PIN Internet Banking dan PIN Token. Karena petugas Bank Mayapada tidak akan meminta atau menanyakan nomor PIN/Password.
  12. Mengganti PIN / Password secara berkala atau segera jika ada indikasi PIN / Password diketahui oleh pihak lain dengan kombinasi angka yang unik dan sulit ditebak.

Penipuan Lewat E-mail adalah E-mail yang bertujuan menipu untuk mendapatkan informasi rahasia (kata sandi, Token, dsb) dengan mengatasnamakan situs / lembaga terpercaya (resmi).

Sebagai contoh, Anda mendapatkan email penipuan yang mengatasnamakan Bank Mayapada yang menginformasikan untuk pembaharuan akun internet banking Bank Mayapada Anda (Upgrade Your Account), Anda lalu di arahkan untuk mengklik tautan (link) yang mengarahkan untuk membuka halaman palsu tersebut.

Di Halaman Palsu, perhatikan url / alamat website yang tidak sesuai dengan milik bank resmi. Lalu Anda akan diminta mengisi BANYAK DATA yang sifatnya pribadi / rahasia.

Waspadalah saat Anda berada di halaman yang mencurigakan :

  1. Bank Mayapada TIDAK PERNAH meminta data User ID, PIN, Nomor Rekening, Nomor Ponsel, Response Token, dsb.
  2. Bank Mayapada TIDAK PERNAH menginformasikan tentang akun Anda di Blokir, pembaharuan sistem Bank Mayapada, ataupun meminta Anda mengklik sebuah link.

Di Halaman Asli, URL / alamat website yang benar adalah alamat resmi milik Bank Mayapada & hanya meminta User ID dan Password My Online untuk di isi.

Pastikan Anda selalu mengakses website dan e-banking dengan mengetik sendiri alamat www.bankmayapada.com atau www.myonline.id, bukan melalui link dari email yang tidak dikenal.

Jika Anda menerima email penipuan, segera laporkan ke My Call di 1500029 atau hubungi kantor Bank Mayapada terdekat.

Malware atau Malicious Software (perangkat perusak) adalah software yang dibuat untuk tujuan jahat, khususnya untuk merusak atau mengganggu sebuah sistem.

Malware merupakan salah satu metode penipuan saat Anda melakukan transaksi elektronik banking dan dapat mencuri data pribadi Anda. Beberapa contoh adalah :

  1. Trojan yaitu sejenis Virus yang menyamar sebagai berkas lain, misalnya dokumen Excel yang terlampir pada email. Trojan bahkan bisa berfungsi ketika dokumen tersebut dibuka, kemudian akan merusak data / menjebol privasi suatu data.
  2. Worm yaitu sebuah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dalam sistem komputer, dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet) tanpa perlu campur tangan dari user itu sendiri.
  3. Spyware, yaitu suatu Program yang secara rahasia dapat memonitor aktivitas sistem dan mendeteksi password dan informasi rahasia lainnya, lalu mengirim informasi-informasi tersebut ke komputer lain.

Jika Anda menemukan hal yang tidak biasa pada saat bertransaksi internet banking, STOP JANGAN LANJUTKAN! Karena data Pribadi Anda seperti User ID, PIN, Nomor Rekening, Token, dll dapat dicuri oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Beberapa tips pengamanan dalam bertransaksi internet banking adalah sebagai berikut:

  1. Bersihkan computer / device Anda dari Malware.
  2. Jangan login Internet Banking terlebih dahulu, sebelum perangkat anda bersih dari Malware.
  3. Pastikan Anda mengetik alamat URL My Online yang benar yaitu http://myonline.id. Untuk amannya simpanlah alamat (bookmark) tersebut dalam browser Anda.
  4. Jangan meminjamkan, memindahtangankan Token serta memberitahukan PIN Token Anda kepada orang lain.
  5. Jika Anda melihat keanehan dalam bertransaksi internet banking, stop transaksi Anda dan segera hubungi My Call di 1500029.

  1. Tidak memberitahukan nomor PIN / Password kepada siapapun, sekalipun kepada keluarga atau teman dekat.
  2. Hindari mencatat nomor PIN / Password dimanapun apalagi menyimpannya di dalam dompet/tas.
  3. Mengusahakan orang lain tidak dapat melihat PIN / Password Anda yaitu dengan menutup gerakan jari pada saat Anda menekan tombol pinpad / keyboard atau saat memasukkan PIN / Password Anda.
  4. Mengganti PIN / Password secara berkala atau segera jika ada indikasi PIN / Password diketahui oleh pihak lain dengan kombinasi angka yang unik dan sulit ditebak oleh orang lain.
  5. Waspadai upaya penipuan dari oknum yang mengatakan sebagai petugas bank / petugas Bank Mayapada melalui telepon, faks atau email, yang menanyakan data pribadi, termasuk nomor PIN. Karena petugas Bank Mayapada tidak akan meminta atau menanyakan nomor PIN / Password Anda.
  6. PIN / Password untuk satu produk hendaknya berbeda dari PIN / Password produk lainnya.

Pastikan Anda mengunduh My Mobile melalui situs resmi yang telah disediakan Bank Mayapada, dengan mengakses ke BlackBerry App World / Google Play Store (Android Market )/ iPhone App Store (disesuaikan dengan jenis smartphone nasabah), lalu ketik keyword “MAYAPADA” pilih “My Mobile Mayapada” dan unduh.

Pilih jaringan nirkabel yang menggunakan kata kunci keamanan jaringan atau memiliki beberapa bentuk keamanan lainnya serta tidak disarankan menggunakan akses Wi-Fi publik untuk melakukan transaksi melalui My Mobile Anda, sebab kepastian keamanan akses Wi-Fi publik / jaringan publik tidak terjamin.

Pilih jaringan nirkabel yang menggunakan kata kunci keamanan jaringan atau memiliki beberapa bentuk keamanan lainnya serta tidak disarankan menggunakan akses Wi-Fi publik untuk melakukan transaksi melalui My Mobile Anda, sebab kepastian keamanan akses Wi-Fi publik / jaringan publik tidak terjamin.

Untuk transaksi menggunakan My Mobile:

  1. Jaga kerahasiaan Kode Akses Anda sebagai pengaman akses menu My Mobile
  2. Jaga kerahasiaan PIN My Mobile Anda sebagai pengaman validasi transaksi
  3. Pastikan bahwa Anda telah logout saat selesai menggunakan My Mobile meskipun hanya sesaat

Mengganti Kode Akses, PIN My Mobile, PIN My Online, secara berkala dengan kombinasi angka / huruf yang unik dan sulit ditebak oleh orang lain

Waspadai upaya penipuan dari oknum yang mengatakan sebagai petugas bank / petugas Bank Mayapada melalui telepon, faks atau email, yang menanyakan data pribadi, termasuk Kode Akses, PIN My Mobile, PIN Internet Banking. Karena petugas Bank Mayapada tidak akan meminta atau menanyakan hal tersebut.

Apabila Anda menerima pesan yang menjelaskan bahwa aplikasi / sertifikat / layanan tidak sah, dimohon Anda tidak melanjutkan akses My Mobile dan menginformasikan ke layanan My Call pada nomor 1500029.

  1. Jagalah kerahasiaan PIN ATM anda, Lakukan pergantian PIN secara periodik di mesin ATM.
  2. Tutup jari anda saat menekan PIN di mesin ATM (waspadai adanya kamera tersembunyi di semua tempat umum).
  3. Saat memilih nomor PIN, hindari nomor-nomor atau huruf yang mudah ditebak. Jangan gunakan inisial, tanggal lahir, nomor telepon atau kombinasinya.
  4. Utama kan cari Mesin ATM yang dekat dengan Cabang (ada security), Bila terpaksa harus bertransaksi di area umum seperti mall dan hospital , carilah lokasi yang justru ramai , namun tetap tutup jari anda saat menekan PIN)
  5. Jika kehilangan kartu Anda – pastikan Anda tahu nomor telepon darurat untuk melaporkannya.
  6. Jika Anda kehilangan kartu Ada, hubungi segera lembaga penerbit kartu Anda segera.

Saat menggunakan ATM

  1. Jika Anda menemukan tanda-tanda mesin ATM secara fisik rusak, berubah atau ditempelkan alat tertentu, atau kabel yang terlepas, laporkan segera kepada bank dan gunakan ATM lainnya.
  2. Lihatlah kondisi sekitar dan perhatikan keadaan sekitar Anda – jika pencahayaan ATM sangat temaram, atau lokasinya tersembunyi, gunakan ATM lain.
  3. Siapkan kartu Anda – hindari kerepotan mencari-cari kartu Anda di tas atau ditumpukan tertentu.
  4. Pastikan orang yang mengantri di belakang atau samping Anda tidak bisa melihat PIN atau jumlah transaksi yang Anda masukkan.
  5. Jangan menghitung uang saat Anda berdiri di depan ATM – segera masukkan uang, kartu dan slip transaksi ke dalam dompet / tas Anda.
  6. Batalkan transaksi dan segera tinggalkan lokasi ATM jika Anda mecurigai sesuatu.
  7. Jika Anda menggunakan ATM yang berlokasi di dalam ruangan kecil dan Anda harus membuka pintu, jangan biarkan ada orang lain yang tidak Anda kenal masuk ke dalam bilik / ruangan ATM itu.
  8. Jika Anda menggunakan ATM drive-through, kuncilah pintu mobil dan segera tutup jendela segera setelah selesai transaksi.
  9. Jangan tinggalkan kunci atau benda berharga lain di dalam mobil saat menggunakan ATM – dan jangan meninggalkan mobil dalam kondisi mesin menyala tanpa penjaga.

Simpan kartu dan bukti transaksi

  1. Setelah selesai transaksi ATM atau debit, segera minta kembali kartu Anda.
  2. Jangan tinggalkan slip ATM – bawa dan simpanlah. Bandingkan slip bukti transaksi dengan lembaran transaksi. Ini adalah cara terbaik untuk melindungi diri dari pemakaian tanpa izin, dan membuat pelacakan penggunaan lebih mudah bagi Anda.
  3. Saat kartu Anda tertahan di dalam ATM, curigailah segala bentuk tawaran bantuan. Para kriminal bisa mendapat PIN Anda dengan beragam cara (mengintip dari balik pundak, atau bertanya langsung), lalu kemudian mengambil kartu yang tertahan tadi dan menggunakannya untuk menarik dana. Laporkan segera insiden ini ke bank baik dengan mengunjungi kantor cabang tempat ATM berlokasi atau melalui telepon.
  1. Periksa nilai transaksi
  2. Selalu ikuti keberadaan kartu
  3. Tutup dengan tangan saat input PIN
  4. Mintalah kartu ATM Anda kembali
  5. Jangan beritahukan PIN kepada orang lain termasuk petugas bank atau keluarga
  6. Jika Anda mengalami kesulitan di EDC, hubungi segera MyCall pada nomor 1500029

KEBIJAKAN PRIVASI

PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk (selanjutnya disebut "Bank Mayapada") sepenuhnya menyadari bahwa Data Pribadi merupakan aset terpenting bagi Anda, sehingga Bank Mayapada berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan pelindungan terhadap Data Pribadi Anda, terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan yang ditawarkan oleh Bank Mayapada.

Bank Mayapada berupaya menerapkan kebijakan dan praktik terbaik untuk menjaga dan memelihara privasi serta keamanan Data Pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dalam pemrosesan data terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan Bank Mayapada (disebut "Kebijakan Privasi").

Kebijakan Privasi ini berlaku untuk semua pemilik Data Pribadi (Subjek Data Pribadi) yang terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan yang ditawarkan oleh Bank Mayapada.

1. Tujuan dan Ruang Lingkup Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini mengatur tentang kebijakan yang diterapkan oleh Bank Mayapada sebagai Pengendali Data Pribadi dalam memperoleh, menyimpan memperbaiki/ memperbarui, memproses, dan menghapus (selanjutnya disebut "Pemrosesan") Data Pribadi Anda, terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan, yaitu:

  1. Jasa perbankan, meliputi Simpanan, Pinjaman, dan Layanan Perbankan lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada produk Kartu Debit, Internet Banking, Mobile Banking, dan lain-lainnya.
  2. Situs web, fitur, aplikasi, media sosial, atau bentuk media komunikasi lainnya yang disediakan atau digunakan oleh Bank Mayapada.

Seluruh layanan selanjutnya disebut sebagai "Layanan".

2. Hak Subjek Data Pribadi

Sebagai Subjek Data Pribadi, Anda berhak untuk:

  1. Mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.
  2. Melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
  3. Mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi tentang diri Anda yang telah diberikan kepada Pengendali Data Pribadi.
  6. Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada Subjek Data Pribadi.
  7. Menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
  8. Hak-hak Subjek Data Pribadi lainnya terkait pemrosesan Data Pribadi merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Data Pribadi Apa Saja yang Kami Kumpulkan dan Proses

Bank Mayapada memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi secara langsung maupun tidak langsung melaui media elektronik maupun non-elektronik.

Data pribadi yang dikumpulkan dan diproses oleh Bank Mayapada dapat diberikan oleh Anda secara langsung, maupun dari pihak ketiga (misalnya ketika Anda mendaftar atau menggunakan layanan perbankan, dan Bank Mayapada membutuhkan data untuk keperluan Know Your Customer (KYC) dan pencegahan penipuan (Fraud Dectection System)). Bank Mayapada akan mengumpulkan Data Pribadi dalam berbagai bentuk sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Data pribadi yang kami kumpulkan dan proses, antara lain:

    1. Data Pribadi Umum:

    1. Data yang terdapat pada kartu identitas, seperti nomor kartu identitas, nama lengkap, jenis kelamin, agama, alamat sesuai kartu identitas, tempat dan tanggal lahir, dan kewarganegaraan;
    2. Rincian pekerjaan, seperti pekerjaan, riwayat pekerjaan, jabatan, nama kantor/tempat usaha, no telepon kantor/tempat usaha, lama bekerja/usaha, hasil usaha atau gaji serta manfaat yang diterima
    3. Informasi kontak, seperti email, no telepon rumah, no handphone;
    4. Alamat tempat tinggal;
    5. Nama Gadis Ibu Kandung;
    6. Spesimen tanda tangan dan foto wajah;
    7. Pendidikan;
    8. Alamat email personal atau perusahaan.

    2. Data Pribadi Spesifik:

    1. Data biometrik yang dapat mengidentifikasi unik terhadap individu namun tidak terbatas pada gambar wajah, sidik jari, rekaman pembicaraan;
    2. Rincian keuangan, seperti pendapatan, pengeluaran, dan/atau riwayat transaksi;
    3. Informasi perpajakan (seperti No NPWP, dan atau detail pajak yang dibayarkan) dan asuransi;
    4. Informasi terkait profil risiko nasabah, investasi, tujuan investasi, pengetahuan dan pengalaman dan atau kepentingan bisnis dan aset;
    5. Data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    3. Data Pribadi yang dibuat dan didapatkan dari hasil penggunaan layanan milik Bank Mayapada antara lain:

    1. Data olahan teknis, seperti penilaian lokasi, dan profiling lanjutan;
    2. Informasi tentang Anda yang diperoleh dari aktifitas pemakaian layanan perbankan yang Anda akses, seperti pembayaran tagihan maupun pemrofilan dan segmentasi Anda.

4. Penyimpanan Data Pribadi

Bank Mayapada berkomitmen untuk menyimpan Data Pribadi Anda dengan perlindungan terbaik selama diperlukan untuk menyediakan layanan perbankan. Sebagian Data Pribadi Anda dapat pula dikelola, diproses, dan disimpan oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan Bank Mayapada untuk memastikan Bank Mayapada dapat menyediakan layanan perbankan pada Anda dengan tetap mematuhi kewajiban atas akses dan efektivitas sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan.

Bank Mayapada akan menyimpan dan memproses Data Pribadi Anda sepanjang dibutuhkan sesuai dengan tujuan pengumpulan dan pemrosesan Data Pribadi, dengan tetap tunduk pada regulasi dan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal Data Pribadi Anda tidak lagi diperlukan oleh Bank Mayapada untuk tujuan bisnis dan hukum termasuk telah melewati masa retensi, maka Bank Mayapada akan mengambil Langkah-langkah yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan untuk berhenti menyimpan Data Pribadi tersebut.

5. Pemrosesan Data Pribadi

Bank Mayapada tidak akan menjual, menukar, menampilkan, mengumumkan, mengalihkan, menyebarluaskan, dan/atau mengungkapkan Data Pribadi dan informasi apapun yang berkaitan dengan nasabah, pengunjung, atau pengguna Layanan Bank.

Subjek Data Pribadi bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan rincian Data Pribadinya dan harus selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang digunakan untuk mengakses Layanan Bank Mayapada.

Nasabah, dengan ini mengakui dan jika diwajibkan oleh peraturan Pelindungan Data Pribadi yang berlaku, secara tegas menyetujui bahwa Data Pribadi yang diperoleh dan dikumpulkan oleh Bank Mayapada bersama dengan informasi terkait transaksi yang relevan, dapat diungkapkan kepada lembaga pemerintah yang berwenang maupun pihak lain yang berwenang berdasarkan undang-undang atau perjanjian kerja sama, dalam hal:

  1. Untuk kepentingan hukum yang berlaku dan/atau untuk menanggapi proses hukum yang sedang berjalan.
  2. Untuk melindungi keselamatan Bank Mayapada, keselamatan Subjek Data Pribadi atau keselamatan orang lain atau demi kepentingan yang sah dalam konteks:
    1. Proses penegakan hukum.
    2. Penyelenggaraan negara.
    3. Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
    4. Agregat data dan pemrosesannya ditujukan guna kepentingan statistik dan penelitian ilmiah dalam rangka penyelenggaraan negara.
  3. Untuk kepentingan audit internal dan/atau forensik digital atas tindak pidana atau pelanggaran peraturan atau kebijakan di lingkungan Bank Mayapada dan perusahaan yang terafiliasi.
  4. Jika diperlukan sehubungan dengan proses hukum yang diajukan terhadap Bank, pejabat, karyawan, afiliasi atau pihak ketiga terkait lainnya.
  5. Untuk menetapkan, melaksanakan, melindungi, mempertahankan, dan menegakkan hak-hak hukum Bank Mayapada.
  6. Dalam rangka Pemrosesan Data Pribadi dengan perusahaan afiliasi Bank Mayapada, Bank Mayapada hanya akan memberikannya dengan itikad baik dalam bentuk ringkasan atas dasar kepentingan yang sah di mata hukum. Dalam hal Bank Mayapada melakukan Pemrosesan Data Pribadi yang membuka profil pribadi Anda, Bank Mayapada akan melakukan upaya terbaik untuk melindungi privasi atas Data Pribadi, yang dilaksanakan setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerahasiaan, atau persetujuan tambahan dengan cara memberikan pemberitahuan kepada Anda sebelum Data Pribadi Anda diungkapkan kepada afiliasi Bank Mayapada serta tunduk pada Kebijakan Privasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tetap dapat memastikan kerahasiaan Data Pribadi Anda.
  7. Untuk melakukan pengungkapan Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga, dalam rangka untuk memastikan Bank Mayapada dapat memberikan Layanan kepada Anda dan membantu pemerintah Republik Indonesia beserta institusi pendukungnya untuk pelaksanaan fungsi-fungsi negara.
  8. Untuk Layanan tertentu, Bank Mayapada perlu memproses Data Pribadi yang sensitif, seperti informasi yang berkaitan dengan pengidentifikasi biometrik, dan sebagainya. Sejauh Bank Mayapada memerlukan persetujuan eksplisit dari Anda untuk memproses data semacam ini, Bank Mayapada akan memberikan perincian tentang pemrosesan Data Pribadi pada saat pengumpulan data dan meminta persetujuan dari Anda.

Pengungkapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek pengamanannya sehingga memastikan dalam proses pengungkapan tidak ada data-data yang disalahgunakan.

6. Perbaikan dan Pembarui Data Pribadi

Apabila Anda menemukan kekeliruan dalam Data Pribadi yang disebabkan oleh ketidakakuratan atau diperlukan pembaruan atas Data Pribadi, maka Anda dapat meminta kepada Bank Mayapada untuk memperbaiki, melengkapi dan/atau memperbarui Data Pribadinya yang berada dalam pengelolaan Bank, dengan menghubungi saluran komunikasi yang ditetapkan oleh Bank.

Dalam hal terdapat ketidakakuratan dalam pemberian Data Pribadi Anda, Bank Mayapada berhak menghentikan layanan dan/atau transaksi berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan Bank Mayapada.

Bank Mayapada menghimbau Anda untuk turut berperan aktif memastikan keakuratan dan pembaruan Data Pribadi Anda.

7. Penghapusan Data Pribadi

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan retensi data milik Bank Mayapada atau atas permintaan / permohonan Anda, Bank Mayapada dapat menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda dari sistem agar data tersebut tidak lagi mengidentifikasi Anda, kecuali dalam hal:

  1. Apabila perlu menyimpan Data Pribadi untuk memenuhi kewajiban hukum, keperluan pembuktian di kemudian hari, pajak, audit, dan akuntansi. Bank Mayapada akan menyampaikan Data Pribadi yang diperlukan selama Anda menggunakan Layanan Bank atau sesuai jangka waktu yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Data Pribadi masih berada dalam periode retensi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perihal keperluan pemusnahan Data Pribadi Anda dari sistem (right to erase), diperlukan permohonan tertulis yang diajukan kepada Bank agar Data Pribadi tersebut dapat dimusnahkan dari sistem milik Bank Mayapada.

8. Persetujuan

Kebijakan privasi ini dapat diubah dan/atau diperbarui dari waktu ke waktu. Bank Mayapada menyarankan kepada Anda untuk selalu membaca secara seksama dan memeriksa halaman ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan kebijakan privasi.

Anda dapat menarik persetujuan Anda terhadap setiap atau seluruh pengumpulan, penggunaan, penggungkapan Data Pribadi Anda pada setiap waktu dengan memberikan pemberitahuan tertulis yang beralasan.

Bergantung pada keadaan dan sifat dari persetujuan yang Anda tarik, Anda harus memahami dan mengakui bahwa Bank Mayapada berwenang untuk memenuhi atau tidak memenuhi permintaan penarikan persetujuan tersebut sesuai ketentuan regulasi dan perundang-undangan.

Penarikan persetujuan Anda dapat berakibat pada pembatasan atau penghentian layanan perbankan atau hubungan kontraktual dengan Bank Mayapada yang terkait, dimana semua hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing pihak tetap harus dipenuhi setelah penarikan persetujuan tersebut.

9. Keamanan Data Pribadi

Kerahasiaan Data Pribadi Anda adalah prioritas bagi Bank Mayapada. Bank Mayapada berkomitmen untuk memberlakukan upaya terbaik dalam rangka melindungi dan mengamankan Data Pribadi dari akses pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, pengungkapan, perbaikan dan penghapusan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam hal terjadi akses dan kegiatan ilegal atas kerahasiaan Data Pribadi yang berada di luar kendali Bank Mayapada, Bank Mayapada akan dengan segera memberitahukan kepada Anda pada kesempatan pertama sehingga dapat mengurangi risiko yang timbul atas kejadian tersebut.

Anda bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan informasi Data Pribadi Anda, termasuk menjaga username, password, email maupun OTP dari siapapun dan untuk selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang digunakan.

10. Pengaturan Layanan

Anda dapat memilih untuk tidak menerima Layanan pemasaran, pengiklanan, atau aktivitas lainnya yang terkait dengan pengolahan Data Pribadi, dengan menghubungi Bank Mayapada melalui saluran komunikasi yang ditetapkan Bank Mayapada, atau melalui mekanisme lain yang disiapkan oleh masing-masing Layanan Bank Mayapada.

Apabila Anda memilih untuk tidak menerima satu Layanan, Bank Mayapada masih berhak untuk mengirim pesan terkait Layanan Bank Mayapada lainnya.

11. Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan atau keluhan terkait Pemberitahuan Privasi ini atau jika Anda ingin mengakses dan/atau memperbaiki informasi pribadi Anda, silahkan hubungi Layanan pelanggan Bank Mayapada melalui myCALL 1-5000-29.

12. Referensi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.